Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan tengah menyiapkan tunjangan khusus bagi para guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang belum tersertifikasi. Rencana ini dibocorkan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (22/4).
"Jadi guru-guru non-ASN dan dengan kualifikasi tertentu nanti akan diberikan izin (tunjangan), besarnya dihitung antara Rp 300.000 sampai dengan Rp 500.000," ujar Lalu Hadrian.
Ia menambahkan, pengumuman resmi terkait kebijakan ini akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2025 mendatang. Tunjangan tersebut akan mulai diberlakukan sejak diumumkan secara resmi.
Namun hingga saat ini, Komisi X DPR RI belum menerima daftar penerima tunjangan karena masih dalam tahap pendataan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Sasaran utamanya adalah guru-guru non-ASN, baik di sekolah negeri maupun swasta, yang belum memiliki sertifikasi.
"Ini di luar skema sertifikasi. Jadi yang akan diberikan izin adalah guru-guru non-ASN di luar PNS dan P3K, baik di sekolah negeri maupun swasta," jelasnya.
Kabar ini disambut hangat oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua III DPRD Lombok Barat, H. Hardiyatullah M.Pd dari Fraksi PKB. Ia mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas perhatian Pemerintah pusat terhadap nasib guru non-ASN.
"Ini adalah angin segar dan bukti bahwa pemerintah hadir untuk memperhatikan kesejahteraan para pendidik, khususnya yang selama ini belum tersentuh skema sertifikasi. Tunjangan ini akan sangat membantu dan menjadi penyemangat bagi para guru dalam mengabdikan diri," kata Hardiyatullah.
Menurutnya, langkah ini adalah bentuk keadilan bagi para tenaga pendidik yang telah lama menanti perhatian dari pemerintah.
“Semoga kebijakan ini cepat terealisasi dan tepat sasaran. Karena pendidikan berkualitas lahir dari guru yang sejahtera,” tutupnya.