Mataram, 27 Mei 2025 — Pemerintah Kabupaten Lombok Barat kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi NTB berlangsung pada hari Selasa, 27 Mei 2025, di Kantor BPK RI di Mataram.
Hadir menerima langsung laporan tersebut dari pihak Pemerintah Daerah Lombok Barat adalah Wakil Bupati Hj. Nurul Adha, S.Th.I, didampingi oleh Wakil Ketua III DPRD Lombok Barat, H. Hardiyatullah, M.Pd.
Dalam kesempatan tersebut, BPK RI menyatakan bahwa laporan keuangan Pemkab Lombok Barat telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan menunjukkan sistem pengendalian internal serta kepatuhan terhadap peraturan yang memadai.
Wakil Ketua III DPRD Lombok Barat, H. Hardiyatullah, M.Pd., menyampaikan apresiasinya atas capaian ini, serta menekankan pentingnya mempertahankan integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Alhamdulillah, capaian WTP ini adalah hasil kerja keras dan sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif. Namun yang lebih penting dari sekadar opini adalah bagaimana anggaran ini memberi dampak nyata bagi rakyat. DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara kritis dan konstruktif agar pengelolaan keuangan semakin baik ke depan,” ungkapnya.
Dengan raihan WTP untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut, Lombok Barat kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat